Kenapa Setuju dengan Reklamasi Teluk Jakarta?

Juni 27, 2019


Buat gue sendiri, gue setuju dengan rencana reklamasi ini. Karena ada beberapa negara yang sukses pembangunannya akibat reklamasi. Negara-negara tersebut bukan di Eropa ataupun di Amerika dan masih sebangsa dengan Indonesia, sama-sama negara Asia. They are Japan and Vietnam.

Vietnam yang juga merupakan negara Asia Tenggara berhasil melakukan pembangunan dengan reklamasi di sepanjang Sungai Mekong. Reklamasi berhasil dilakukan tanpa harus memarjinalkan masyarakat pesisir dan mengabaikan lingkungan. Selain itu, reklamasi juga menjadi sumbangan besar kepada kas negara Vietnam.

Selanjutnya, Jepang. Doi melakukan reklamasi di Bandara Kansai dengan tetap menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kepentingan masyarakat lokal dan konservasi lingkungan. Sama halnya dengan Vietnam, reklamasi berhasil dilakukan tanpa memarjinalkan masyarakat lokal dan merusak ekosistem. 

Terus, bagaimana Indonesia?

Kenyataannya ialah (rencana) reklamasi ini dilakukan tanpa pelibatan publik dan mengakibatkan kerusakan ekosistem laut. Hal tersebut dapat dilihat dari menurunnya kualitas air laut di Laut Jakarta akibat logam berat dari pembangunan pulau reklamasi; kerusakan terumbu karang yang berdampak kepada jumlah ikan; nelayan pun harus berlayar lebih jauh untuk mendapatkan ikan sehingga meningkatnya ongkos biaya bahan bakar perahu dan memakan waktu berlayar yang cukup lama. Dikarenakan kualitas air lautnya menurun, nelayan harus melaut lebih jauh sehingga waktu yang sebelumnya dibutuhkan hanyalah lima jam menjadi tujuh bahkan delapan jam.

Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, reklamasi Teluk Jakarta juga memberikan dampak  negatif di bidang sosial budaya. Salah satu contoh konkritnya ialah kebijakan Pak Anies dalam menerbitkan IMB 932 bangunan di Pulau D yang mana sebagian besar bangunan tersebut diperuntukkan bagi upper class (golongan menengah ke atas). Nelayan ga dapet jatah dari reklamasi tersebut bahkan lebih parahnya yakni mereka termarjinalkan dan menjadi korban karena program reklamasi ini.

Laut menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir. Bagi masyarakat pesisir, laut menjadi sumber kehidupan sekaligus hiburan yang didapatkan secara gratis bahkan menghasilkan 'berkah' bagi mereka seperti makanan, pekerjaan, dan uang. Tidak hanya untuk mereka, tapi bagi anak cucu mereka juga. 

Oleh karena itu, program pemerintah untuk melakukan reklamasi bukan merupakan hal yang salah asalkan dalam prosesnya melibatkan publik. Tidak hanya nelayan dan masyarakat pesisir, namun pemerintah juga seharusnya melibatkan pakar ilmu multidisiplin. Hal tersebut dikarenakan reklamasi merupakan proyek yang padat ilmu disiplin. Dan tentunya keberpihakan 'reklamasi' itu sendiri. Apakah reklamasi ini hanya untuk upper class dan developer saja?

Balik lagi kepada dasar hukum negara kita, UUD 1945. Pasal 33 ayat (3) mengatakan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Dari pasal di atas dapat diketahui bahwa bumi dan air memang dikuasai negara dan juga dipergunakan untuk KEMAKMURAN RAKYAT. Oleh karena itu, apabila reklamasi hanya bermanfaat bagi developer dan pemerintah saja dapat dikatakan bahwa Pemprov DKI melanggar UUD 1945. Payah.

Selain itu, poses awal dalam penyusunan raperda hingga penerbitan IMB pun perlu dikaji dari segala bidang. Tidak hanya faktor lingkungan, namun dari segi ekonomi, sejarah, sosial budaya, geografi, hingga tata ruang perlu melibatkan para ahli.

Satu hal lagi yang mau gue bahas ...

Terkait rasionalisasi dilakukannya reklamasi. Apa sih alasan sebenernya pemerintah melakukan reklamasi? Apa sih goals mereka terhadap proyek reklamasi ini?

Dari sumber yang gue baca, salah satu alasannya ialah reklamasi seolah-olah menjadi satu-satunya solusi bagi pemerintah untuk membangun ibu kota karena di daratan asli Jakarta sudah tidak ada lahan. 

Jakarta memang 'padat' tapi bukan berarti Jakarta tidak memiliki lahan. Jakarta masih punya lahan kok. Yang perlu dilakukan oleh pemerintah ialah DENSITY MANAGEMENT (manajemen kepadatan). 

Contohnya kayak gini...

Di Jakarta sendiri masih banyak perumahan tingkat dua (berlantai dua). Jika empat perumahan tingkat dua mencakup lahan seluas 8 ha. Empat rumah tadi bisa dijadikan menjadi SATU bangunan saja yang bertingkat delapan sehingga luas bangunan hanya menghabiskan kurang lebih dua ha saja. Selain tidak menghabiskan banyak lahan, sisa ruang yang tersedia yaitu 6 ha bisa dijadikan sebagai RTH, taman, ruang bermain anak (RPTRA), waduk, dan fasilitas lainnya.

Buat penutup, reklamasi bukan hanya tentang Teluk Jakarta, nelayan, masyarakat pesisir atau Pemprov DKI Jakarta saja tapi juga tentang kesatuan wilayah NKRI itu sendiri. Teluk Jakarta ga terlepas dari Laut Jawa dan Laut Jawa itu sendiri tidak terlepas dari wilayah NKRI, wilayah kedaulatan negara kita. Oleh karena itu, apapun golongan lu, apapun pilihan presiden lu, agama atau bahkan status lu, REKLAMASI merupakan program pemerintah yang menjadi TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA.

You Might Also Like

0 komentar

FOLLOW BUTTON